Pertanyaan itu mungkin
terdengar klise. Apalagi setiap bulan Agustus, ketika bendera merah putih mulai
menghiasi jalan-jalan, sekolah, perkantoran, dan halaman rumah. Kita kembali
berbicara tentang kemerdekaan, menyanyikan lagu kebangsaan, mengikuti berbagai
perlombaan, dan mengenang cita-cita para pendiri bangsa untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Tetapi, di tengah
perayaan kemerdekaan itu, ada satu pertanyaan yang rasanya perlu kita ajukan
dengan lebih serius: setelah lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka,
apakah pendidikan kita juga sudah benar-benar merdeka?
Atau jangan-jangan,
pendidikan kita masih sibuk mencari bentuk kemerdekaannya?
Kita sudah melewati
banyak perubahan. Kita pernah mengenal Kurikulum 2013. Kemudian hadir Kurikulum
Merdeka dengan semangat Merdeka Belajar. Kini kita berbicara tentang
pembelajaran mendalam atau deep learning. Koding dan kecerdasan
artifisial mulai diperkenalkan sebagai bagian dari pembelajaran. Sekolah juga
semakin didorong menggunakan data melalui Rapor Pendidikan.
Semua perubahan itu
tentu tidak perlu dilihat sebagai sesuatu yang buruk. Dunia berubah. Teknologi
berubah. Anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang berbeda dengan generasi
sebelumnya. Karena itu, pendidikan memang tidak mungkin terus berjalan dengan cara
yang sama.
Bahkan, gagasan
pembelajaran mendalam menawarkan sesuatu yang menarik: pembelajaran yang lebih
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Namun, di tengah semua
perubahan tersebut, kita tetap perlu berhenti sejenak dan bertanya:
Apakah pendidikan kita
benar-benar semakin merdeka, atau kita hanya semakin sering mengganti istilah?
Beberapa tahun lalu,
“Merdeka Belajar” menjadi salah satu frasa paling populer dalam dunia
pendidikan. Gagasannya sangat menjanjikan. Guru diberi ruang untuk menjadi
perancang pembelajaran. Sekolah diberi keleluasaan menyesuaikan pembelajaran
dengan konteks dan karakteristik peserta didik. Siswa tidak lagi diposisikan
sekadar sebagai penerima materi, tetapi diharapkan memiliki ruang untuk
mengeksplorasi minat, bakat, dan potensinya.
Secara filosofis, arah
ini patut diapresiasi.
Masalahnya muncul ketika
gagasan besar bertemu dengan kenyataan di lapangan.
Guru diminta kreatif,
tetapi pada saat yang sama masih berhadapan dengan berbagai tuntutan
administrasi. Sekolah diminta adaptif, tetapi harus berurusan dengan instrumen,
aplikasi, pelaporan, dan target. Guru didorong menghadirkan pembelajaran yang
bermakna, tetapi sering kali masih harus membuktikan keberhasilan proses
tersebut melalui berbagai dokumen.
Di sinilah paradoks
pendidikan kita terlihat.
Kita ingin guru menjadi
manusia kreatif, tetapi sistem terkadang memperlakukan guru seperti operator
administrasi.
Kita ingin siswa
berpikir kritis, tetapi ukuran keberhasilan masih mudah dikembalikan kepada
angka. Kita ingin pembelajaran menggembirakan, tetapi guru dan siswa bisa
sama-sama kelelahan mengejar berbagai tuntutan.
Maka mungkin
persoalannya bukan lagi sekadar apakah kurikulumnya sudah “merdeka”.
Persoalan yang lebih
mendasar adalah:
Apakah ekosistem
pendidikan kita sudah merdeka?
Pertanyaan itu menjadi
semakin penting ketika kita melihat kenyataan bahwa sekolah-sekolah di
Indonesia tidak berangkat dari garis start yang sama.
Bayangkan seorang guru
yang mengajar di sekolah dengan jaringan internet yang baik, perangkat digital
tersedia, laboratorium lengkap, perpustakaan memadai, jumlah siswa relatif
terkendali, dan orang tua memiliki kemampuan ekonomi untuk mendukung pembelajaran.
Sekarang bandingkan
dengan guru yang mengajar di sekolah yang masih berhadapan dengan keterbatasan
fasilitas, akses internet, sumber belajar, bahkan jumlah tenaga pendidik.
Keduanya sama-sama
diminta “merdeka”.
Tetapi apakah keduanya
memiliki titik awal yang sama?
Tentu tidak.
Di sinilah kita perlu
berhati-hati memahami makna kebebasan dalam pendidikan. Memberikan kebebasan
yang sama kepada sekolah yang memiliki sumber daya sangat berbeda tidak
otomatis menghasilkan keadilan. Bahkan, tanpa dukungan yang memadai, kebebasan
dapat memperlebar kesenjangan.
Sekolah yang sudah kuat
akan semakin cepat berinovasi.
Sekolah yang tertinggal
justru semakin sibuk mengejar.
Karena itu, jangan
sampai Merdeka Belajar secara tidak sengaja berubah menjadi “merdeka
untuk yang mampu.”
Kemerdekaan pendidikan
seharusnya bukan hanya soal kebebasan memilih metode pembelajaran. Ia juga
menyangkut kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Dan berbicara tentang
pendidikan bermutu berarti berbicara tentang guru.
Kita sering menyebut
guru sebagai ujung tombak pendidikan. Tetapi pertanyaannya, apakah sistem
pendidikan kita benar-benar memperlakukan guru sebagai profesional yang
dipercaya?
Guru hari ini dituntut
menjadi banyak hal sekaligus. Ia harus menjadi pendidik, fasilitator,
administrator, komunikator, pengguna teknologi, pengelola kelas, pembimbing
karakter, bahkan terkadang menjadi penghubung antara sekolah dan keluarga.
Di era kecerdasan
artifisial, tantangannya bahkan semakin kompleks.
Guru tidak cukup hanya
menguasai materi. Ia juga perlu memahami bagaimana teknologi digunakan secara
tepat, kritis, etis, dan produktif dalam pembelajaran.
Ketika Koding dan
Kecerdasan Artifisial mulai diperkenalkan dalam pendidikan, pertanyaan yang
sederhana tetapi penting pun muncul:
Apakah kita sudah
menyiapkan gurunya sebelum meminta mereka mengajarkan dunia yang baru?
Meningkatkan kompetensi
guru tentu penting. Pelatihan juga diperlukan. Tetapi pelatihan tidak
seharusnya berhenti pada transfer informasi. Guru membutuhkan kesempatan untuk
mencoba, melakukan kesalahan, berdiskusi, merefleksikan praktik, dan memperoleh
pendampingan.
Sebab guru tidak menjadi
merdeka hanya karena diberi kebebasan.
Guru menjadi merdeka
ketika ia memiliki kompetensi, kepercayaan, waktu, dukungan, dan ruang untuk
menggunakan kebebasan tersebut.
Lalu bagaimana dengan
siswa?
Selama bertahun-tahun
kita berbicara bahwa siswa harus menjadi pusat pembelajaran. Tetapi apakah
suara siswa benar-benar sudah menjadi pusat?
Setiap anak datang ke
sekolah dengan kemampuan, pengalaman, lingkungan keluarga, budaya, dan
kecepatan belajar yang berbeda. Karena itu, pembelajaran memang tidak
seharusnya memaksa semua anak berjalan dengan kecepatan yang sama.
Tetapi kita juga perlu
memahami bahwa diferensiasi bukan berarti membiarkan anak belajar tanpa arah.
Merdeka belajar bukan
berarti bebas dari belajar.
Merdeka belajar bukan
berarti anak bebas memilih apa saja tanpa memiliki fondasi pengetahuan yang
kuat. Merdeka belajar juga bukan berarti guru kehilangan peran sebagai
pendidik.
Justru sebaliknya.
Semakin besar ruang
kebebasan yang diberikan kepada siswa, semakin kuat pula kapasitas pedagogis
yang dibutuhkan oleh guru.
Anak tetap membutuhkan
literasi. Ia membutuhkan numerasi. Ia membutuhkan kemampuan bernalar,
berkomunikasi, bekerja sama, membangun karakter, dan memahami lingkungan
sosialnya.
Setelah fondasi itu
kuat, barulah ruang eksplorasi dapat diperluas.
Kita tidak mungkin
meminta anak terbang tinggi jika kita belum memastikan kakinya berdiri kokoh.
Persoalan ini menjadi
semakin menarik ketika teknologi, khususnya kecerdasan artifisial, mulai masuk
ke ruang kelas.
Hari ini seorang siswa
dapat mencari informasi, membuat rangkuman, menerjemahkan teks, menghasilkan
gambar, bahkan membantu menyusun tulisan hanya dalam hitungan detik.
Lalu muncul pertanyaan
yang mungkin terdengar mengganggu:
Jika mesin dapat
memberikan jawaban, apa lagi yang harus diajarkan sekolah?
Jawabannya justru
semakin penting: cara berpikir.
Sekolah tidak perlu
berlomba dengan mesin dalam menghafalkan informasi. Mesin akan selalu lebih
cepat dalam mengakses dan mengolah sebagian besar informasi.
Yang harus dibangun
sekolah adalah manusia yang mampu menilai informasi, mempertanyakan jawaban,
memahami konteks, membedakan fakta dan opini, bekerja sama, mengambil
keputusan, memiliki empati, dan bertanggung jawab atas pilihannya.
Karena itu, pembelajaran
mendalam sebenarnya memiliki relevansi yang sangat besar dalam konteks
pendidikan hari ini. Tetapi sekali lagi, pendekatan secanggih apa pun tidak
akan bermakna jika hanya berubah menjadi istilah baru dalam dokumen sekolah.
Jangan sampai deep
learning berubah menjadi “deep paperwork”.
Jangan sampai
pembelajaran mendalam justru menghasilkan administrasi yang semakin mendalam.
Pada akhirnya, kita
mungkin perlu meluruskan kembali apa yang dimaksud dengan pendidikan yang
merdeka.
Pendidikan merdeka bukan
berarti pendidikan tanpa aturan. Bukan pula pendidikan yang menyerahkan
semuanya kepada guru. Dan bukan pendidikan yang membiarkan siswa menentukan
semuanya sendiri.
Kemerdekaan justru
membutuhkan arah yang jelas dan tanggung jawab yang kuat.
Guru perlu diberi
kebebasan memilih strategi, tetapi tetap bertanggung jawab terhadap
perkembangan anak.
Sekolah perlu diberi
ruang untuk mengembangkan pembelajaran sesuai konteksnya, tetapi tetap harus
menjamin mutu.
Siswa perlu diberi ruang
untuk memilih dan bereksplorasi, tetapi tetap harus memperoleh fondasi
pengetahuan yang kuat.
Dan pemerintah perlu
membuat kebijakan yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga
memungkinkan dilaksanakan secara adil oleh sekolah dengan kondisi yang sangat
beragam.
Dengan kata lain, kemerdekaan
bukan ketiadaan aturan. Kemerdekaan adalah kemampuan untuk menggunakan ruang
kebebasan secara bertanggung jawab.
Lalu, sudahkah
pendidikan kita merdeka?
Mungkin jawabannya bukan
sekadar “sudah” atau “belum”.
Pendidikan kita sedang
berproses menuju kemerdekaan.
Kurikulum Merdeka telah
membuka pintu. Pembelajaran mendalam mencoba memperbaiki kualitas proses
belajar. Rapor Pendidikan membuka ruang bagi perbaikan berbasis data. Koding
dan kecerdasan artifisial mencoba menyiapkan anak menghadapi dunia yang baru.
Semua itu penting.
Tetapi pintu yang
terbuka belum tentu membuat semua orang bisa masuk.
Masih ada guru yang
belum memperoleh dukungan memadai. Masih ada sekolah yang berjuang dengan
keterbatasan fasilitas. Masih ada anak yang memperoleh kualitas layanan
pendidikan yang berbeda hanya karena tempat ia dilahirkan berbeda.
Dan masih ada risiko
bahwa setiap perubahan kebijakan justru menambah pekerjaan administratif
apabila tidak disertai penyederhanaan yang sungguh-sungguh.
Karena itu, mungkin
pertanyaan yang lebih penting bukan lagi:
“Apakah kita sudah
memiliki pendidikan yang merdeka?”
Melainkan:
“Apa yang masih membuat
pendidikan kita belum merdeka?”
Pertanyaan kedua jauh
lebih penting karena memaksa kita melihat persoalan secara nyata.
Kemerdekaan pendidikan
tidak dapat diukur dari berapa kali kita mengganti kurikulum.
Tidak pula dari berapa
banyak aplikasi yang digunakan sekolah.
Bukan dari seberapa
banyak dokumen yang berhasil diunggah.
Dan bukan pula dari
seberapa sering kita mengucapkan slogan Merdeka Belajar.
Kemerdekaan pendidikan
seharusnya terlihat pada sesuatu yang jauh lebih sederhana.
Guru memiliki ruang
untuk mendidik.
Siswa memiliki ruang
untuk tumbuh.
Sekolah memiliki ruang
untuk berinovasi.
Orang tua memiliki ruang
untuk terlibat.
Dan yang paling penting,
setiap anak di mana pun ia berada memiliki kesempatan yang adil untuk
memperoleh pendidikan bermutu.
Jika anak di kota dan
anak di pelosok belum memiliki kesempatan yang relatif setara, jika guru masih
lebih banyak mengurus administrasi daripada mendampingi proses belajar, dan
jika inovasi pendidikan hanya mudah dilakukan oleh sekolah yang memiliki sumber
daya kuat, maka kita harus berani mengakui:
Pendidikan kita belum
sepenuhnya merdeka.
Tetapi pengakuan itu
bukan alasan untuk pesimis.
Justru di situlah tugas
kita dimulai.
Kemerdekaan pendidikan
bukan sesuatu yang selesai ketika sebuah kebijakan diterbitkan. Ia bukan
sesuatu yang otomatis hadir hanya karena sebuah kurikulum diberi nama
“Merdeka”.
Kemerdekaan pendidikan
harus terus diperjuangkan oleh pemerintah, sekolah, guru, orang tua,
masyarakat, dan tentu saja oleh kita semua.
Sebab pada akhirnya,
pendidikan yang merdeka bukan sekadar pendidikan yang membebaskan cara belajar.
Pendidikan yang merdeka
adalah pendidikan yang mampu membebaskan manusia dari keterbatasan,
ketidakadilan, kebodohan, dan ketidakberdayaan.
Maka, setelah lebih dari
delapan dekade Indonesia merdeka, barangkali inilah pertanyaan yang paling
layak kita ajukan kembali:
Sudahkah pendidikan kita
benar-benar merdeka atau jangan-jangan, kita hanya sedang belajar mengucapkan
kata “merdeka” dengan cara yang baru?


Tidak ada komentar