Sudahkah Pendidikan Kita Benar-Benar Merdeka?

 


Pertanyaan itu mungkin terdengar klise. Apalagi setiap bulan Agustus, ketika bendera merah putih mulai menghiasi jalan-jalan, sekolah, perkantoran, dan halaman rumah. Kita kembali berbicara tentang kemerdekaan, menyanyikan lagu kebangsaan, mengikuti berbagai perlombaan, dan mengenang cita-cita para pendiri bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tetapi, di tengah perayaan kemerdekaan itu, ada satu pertanyaan yang rasanya perlu kita ajukan dengan lebih serius: setelah lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka, apakah pendidikan kita juga sudah benar-benar merdeka?

Atau jangan-jangan, pendidikan kita masih sibuk mencari bentuk kemerdekaannya?

Kita sudah melewati banyak perubahan. Kita pernah mengenal Kurikulum 2013. Kemudian hadir Kurikulum Merdeka dengan semangat Merdeka Belajar. Kini kita berbicara tentang pembelajaran mendalam atau deep learning. Koding dan kecerdasan artifisial mulai diperkenalkan sebagai bagian dari pembelajaran. Sekolah juga semakin didorong menggunakan data melalui Rapor Pendidikan.

Semua perubahan itu tentu tidak perlu dilihat sebagai sesuatu yang buruk. Dunia berubah. Teknologi berubah. Anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Karena itu, pendidikan memang tidak mungkin terus berjalan dengan cara yang sama.

Bahkan, gagasan pembelajaran mendalam menawarkan sesuatu yang menarik: pembelajaran yang lebih berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Namun, di tengah semua perubahan tersebut, kita tetap perlu berhenti sejenak dan bertanya:

Apakah pendidikan kita benar-benar semakin merdeka, atau kita hanya semakin sering mengganti istilah?

Beberapa tahun lalu, “Merdeka Belajar” menjadi salah satu frasa paling populer dalam dunia pendidikan. Gagasannya sangat menjanjikan. Guru diberi ruang untuk menjadi perancang pembelajaran. Sekolah diberi keleluasaan menyesuaikan pembelajaran dengan konteks dan karakteristik peserta didik. Siswa tidak lagi diposisikan sekadar sebagai penerima materi, tetapi diharapkan memiliki ruang untuk mengeksplorasi minat, bakat, dan potensinya.

Secara filosofis, arah ini patut diapresiasi.

Masalahnya muncul ketika gagasan besar bertemu dengan kenyataan di lapangan.

Guru diminta kreatif, tetapi pada saat yang sama masih berhadapan dengan berbagai tuntutan administrasi. Sekolah diminta adaptif, tetapi harus berurusan dengan instrumen, aplikasi, pelaporan, dan target. Guru didorong menghadirkan pembelajaran yang bermakna, tetapi sering kali masih harus membuktikan keberhasilan proses tersebut melalui berbagai dokumen.

Di sinilah paradoks pendidikan kita terlihat.

Kita ingin guru menjadi manusia kreatif, tetapi sistem terkadang memperlakukan guru seperti operator administrasi.

Kita ingin siswa berpikir kritis, tetapi ukuran keberhasilan masih mudah dikembalikan kepada angka. Kita ingin pembelajaran menggembirakan, tetapi guru dan siswa bisa sama-sama kelelahan mengejar berbagai tuntutan.

Maka mungkin persoalannya bukan lagi sekadar apakah kurikulumnya sudah “merdeka”.

Persoalan yang lebih mendasar adalah:

Apakah ekosistem pendidikan kita sudah merdeka?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika kita melihat kenyataan bahwa sekolah-sekolah di Indonesia tidak berangkat dari garis start yang sama.

Bayangkan seorang guru yang mengajar di sekolah dengan jaringan internet yang baik, perangkat digital tersedia, laboratorium lengkap, perpustakaan memadai, jumlah siswa relatif terkendali, dan orang tua memiliki kemampuan ekonomi untuk mendukung pembelajaran.

Sekarang bandingkan dengan guru yang mengajar di sekolah yang masih berhadapan dengan keterbatasan fasilitas, akses internet, sumber belajar, bahkan jumlah tenaga pendidik.

Keduanya sama-sama diminta “merdeka”.

Tetapi apakah keduanya memiliki titik awal yang sama?

Tentu tidak.

Di sinilah kita perlu berhati-hati memahami makna kebebasan dalam pendidikan. Memberikan kebebasan yang sama kepada sekolah yang memiliki sumber daya sangat berbeda tidak otomatis menghasilkan keadilan. Bahkan, tanpa dukungan yang memadai, kebebasan dapat memperlebar kesenjangan.

Sekolah yang sudah kuat akan semakin cepat berinovasi.

Sekolah yang tertinggal justru semakin sibuk mengejar.

Karena itu, jangan sampai Merdeka Belajar secara tidak sengaja berubah menjadi “merdeka untuk yang mampu.”

Kemerdekaan pendidikan seharusnya bukan hanya soal kebebasan memilih metode pembelajaran. Ia juga menyangkut kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Dan berbicara tentang pendidikan bermutu berarti berbicara tentang guru.

Kita sering menyebut guru sebagai ujung tombak pendidikan. Tetapi pertanyaannya, apakah sistem pendidikan kita benar-benar memperlakukan guru sebagai profesional yang dipercaya?

Guru hari ini dituntut menjadi banyak hal sekaligus. Ia harus menjadi pendidik, fasilitator, administrator, komunikator, pengguna teknologi, pengelola kelas, pembimbing karakter, bahkan terkadang menjadi penghubung antara sekolah dan keluarga.

Di era kecerdasan artifisial, tantangannya bahkan semakin kompleks.

Guru tidak cukup hanya menguasai materi. Ia juga perlu memahami bagaimana teknologi digunakan secara tepat, kritis, etis, dan produktif dalam pembelajaran.

Ketika Koding dan Kecerdasan Artifisial mulai diperkenalkan dalam pendidikan, pertanyaan yang sederhana tetapi penting pun muncul:

Apakah kita sudah menyiapkan gurunya sebelum meminta mereka mengajarkan dunia yang baru?

Meningkatkan kompetensi guru tentu penting. Pelatihan juga diperlukan. Tetapi pelatihan tidak seharusnya berhenti pada transfer informasi. Guru membutuhkan kesempatan untuk mencoba, melakukan kesalahan, berdiskusi, merefleksikan praktik, dan memperoleh pendampingan.

Sebab guru tidak menjadi merdeka hanya karena diberi kebebasan.

Guru menjadi merdeka ketika ia memiliki kompetensi, kepercayaan, waktu, dukungan, dan ruang untuk menggunakan kebebasan tersebut.

Lalu bagaimana dengan siswa?

Selama bertahun-tahun kita berbicara bahwa siswa harus menjadi pusat pembelajaran. Tetapi apakah suara siswa benar-benar sudah menjadi pusat?

Setiap anak datang ke sekolah dengan kemampuan, pengalaman, lingkungan keluarga, budaya, dan kecepatan belajar yang berbeda. Karena itu, pembelajaran memang tidak seharusnya memaksa semua anak berjalan dengan kecepatan yang sama.

Tetapi kita juga perlu memahami bahwa diferensiasi bukan berarti membiarkan anak belajar tanpa arah.

Merdeka belajar bukan berarti bebas dari belajar.

Merdeka belajar bukan berarti anak bebas memilih apa saja tanpa memiliki fondasi pengetahuan yang kuat. Merdeka belajar juga bukan berarti guru kehilangan peran sebagai pendidik.

Justru sebaliknya.

Semakin besar ruang kebebasan yang diberikan kepada siswa, semakin kuat pula kapasitas pedagogis yang dibutuhkan oleh guru.

Anak tetap membutuhkan literasi. Ia membutuhkan numerasi. Ia membutuhkan kemampuan bernalar, berkomunikasi, bekerja sama, membangun karakter, dan memahami lingkungan sosialnya.

Setelah fondasi itu kuat, barulah ruang eksplorasi dapat diperluas.

Kita tidak mungkin meminta anak terbang tinggi jika kita belum memastikan kakinya berdiri kokoh.

Persoalan ini menjadi semakin menarik ketika teknologi, khususnya kecerdasan artifisial, mulai masuk ke ruang kelas.

Hari ini seorang siswa dapat mencari informasi, membuat rangkuman, menerjemahkan teks, menghasilkan gambar, bahkan membantu menyusun tulisan hanya dalam hitungan detik.

Lalu muncul pertanyaan yang mungkin terdengar mengganggu:

Jika mesin dapat memberikan jawaban, apa lagi yang harus diajarkan sekolah?

Jawabannya justru semakin penting: cara berpikir.

Sekolah tidak perlu berlomba dengan mesin dalam menghafalkan informasi. Mesin akan selalu lebih cepat dalam mengakses dan mengolah sebagian besar informasi.

Yang harus dibangun sekolah adalah manusia yang mampu menilai informasi, mempertanyakan jawaban, memahami konteks, membedakan fakta dan opini, bekerja sama, mengambil keputusan, memiliki empati, dan bertanggung jawab atas pilihannya.

Karena itu, pembelajaran mendalam sebenarnya memiliki relevansi yang sangat besar dalam konteks pendidikan hari ini. Tetapi sekali lagi, pendekatan secanggih apa pun tidak akan bermakna jika hanya berubah menjadi istilah baru dalam dokumen sekolah.

Jangan sampai deep learning berubah menjadi “deep paperwork”.

Jangan sampai pembelajaran mendalam justru menghasilkan administrasi yang semakin mendalam.

Pada akhirnya, kita mungkin perlu meluruskan kembali apa yang dimaksud dengan pendidikan yang merdeka.

Pendidikan merdeka bukan berarti pendidikan tanpa aturan. Bukan pula pendidikan yang menyerahkan semuanya kepada guru. Dan bukan pendidikan yang membiarkan siswa menentukan semuanya sendiri.

Kemerdekaan justru membutuhkan arah yang jelas dan tanggung jawab yang kuat.

Guru perlu diberi kebebasan memilih strategi, tetapi tetap bertanggung jawab terhadap perkembangan anak.

Sekolah perlu diberi ruang untuk mengembangkan pembelajaran sesuai konteksnya, tetapi tetap harus menjamin mutu.

Siswa perlu diberi ruang untuk memilih dan bereksplorasi, tetapi tetap harus memperoleh fondasi pengetahuan yang kuat.

Dan pemerintah perlu membuat kebijakan yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga memungkinkan dilaksanakan secara adil oleh sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

Dengan kata lain, kemerdekaan bukan ketiadaan aturan. Kemerdekaan adalah kemampuan untuk menggunakan ruang kebebasan secara bertanggung jawab.

Lalu, sudahkah pendidikan kita merdeka?

Mungkin jawabannya bukan sekadar “sudah” atau “belum”.

Pendidikan kita sedang berproses menuju kemerdekaan.

Kurikulum Merdeka telah membuka pintu. Pembelajaran mendalam mencoba memperbaiki kualitas proses belajar. Rapor Pendidikan membuka ruang bagi perbaikan berbasis data. Koding dan kecerdasan artifisial mencoba menyiapkan anak menghadapi dunia yang baru.

Semua itu penting.

Tetapi pintu yang terbuka belum tentu membuat semua orang bisa masuk.

Masih ada guru yang belum memperoleh dukungan memadai. Masih ada sekolah yang berjuang dengan keterbatasan fasilitas. Masih ada anak yang memperoleh kualitas layanan pendidikan yang berbeda hanya karena tempat ia dilahirkan berbeda.

Dan masih ada risiko bahwa setiap perubahan kebijakan justru menambah pekerjaan administratif apabila tidak disertai penyederhanaan yang sungguh-sungguh.

Karena itu, mungkin pertanyaan yang lebih penting bukan lagi:

“Apakah kita sudah memiliki pendidikan yang merdeka?”

Melainkan:

“Apa yang masih membuat pendidikan kita belum merdeka?”

Pertanyaan kedua jauh lebih penting karena memaksa kita melihat persoalan secara nyata.

Kemerdekaan pendidikan tidak dapat diukur dari berapa kali kita mengganti kurikulum.

Tidak pula dari berapa banyak aplikasi yang digunakan sekolah.

Bukan dari seberapa banyak dokumen yang berhasil diunggah.

Dan bukan pula dari seberapa sering kita mengucapkan slogan Merdeka Belajar.

Kemerdekaan pendidikan seharusnya terlihat pada sesuatu yang jauh lebih sederhana.

Guru memiliki ruang untuk mendidik.

Siswa memiliki ruang untuk tumbuh.

Sekolah memiliki ruang untuk berinovasi.

Orang tua memiliki ruang untuk terlibat.

Dan yang paling penting, setiap anak di mana pun ia berada memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan bermutu.

Jika anak di kota dan anak di pelosok belum memiliki kesempatan yang relatif setara, jika guru masih lebih banyak mengurus administrasi daripada mendampingi proses belajar, dan jika inovasi pendidikan hanya mudah dilakukan oleh sekolah yang memiliki sumber daya kuat, maka kita harus berani mengakui:

Pendidikan kita belum sepenuhnya merdeka.

Tetapi pengakuan itu bukan alasan untuk pesimis.

Justru di situlah tugas kita dimulai.

Kemerdekaan pendidikan bukan sesuatu yang selesai ketika sebuah kebijakan diterbitkan. Ia bukan sesuatu yang otomatis hadir hanya karena sebuah kurikulum diberi nama “Merdeka”.

Kemerdekaan pendidikan harus terus diperjuangkan oleh pemerintah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dan tentu saja oleh kita semua.

Sebab pada akhirnya, pendidikan yang merdeka bukan sekadar pendidikan yang membebaskan cara belajar.

Pendidikan yang merdeka adalah pendidikan yang mampu membebaskan manusia dari keterbatasan, ketidakadilan, kebodohan, dan ketidakberdayaan.

Maka, setelah lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka, barangkali inilah pertanyaan yang paling layak kita ajukan kembali:

Sudahkah pendidikan kita benar-benar merdeka atau jangan-jangan, kita hanya sedang belajar mengucapkan kata “merdeka” dengan cara yang baru?

Tidak ada komentar