![]() |
Microsoft AI Creator |
Indonesia
telah melewati 79 tahun dalam kemerdekaan, bebas dari penjajahan. Tapi apakah
Indonesia benar-benar “Merdeka”? Dan apakah Indonesia berhasil berkembang Indonesia
menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur sesuai visi UUD 1945?
Visi
bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah "menjadi
bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur". Selain visi,
UUD 1945 juga mencantumkan misi negara, yaitu: “Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum,
Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Bagian
yang ingin saya utamakan di essay ini adalah Keadilan Sosial. Di satu sisi, ada
peningkatan dalam pengentasan kemiskinan, akses kesehatan, dan pendidikan.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Namun, kesenjangan ekonomi masih besar, distribusi kekayaan dan akses
Pendidikan yang tidak merata, dan tingginya angka pengangguran menunjukkan
bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki.
Menurut
saya yang paling parah adalah pejabat-pejabat yang menyalahgunakan kuasa
mereka, yang seharusnya menjadi wakil suara rakyat dan membantu mensejahterakan
rakyat sesuai dengan visi UUD 1945, malah mensejahterakan diri dan keluarga
mereka sendiri. Kita sendiri telah menyaksikan betapa seringnya terjadi kasus
korupsi dan suap, kita lihat betapa banyak dikasih keringanan dalam hukuman
mereka dan kita lihat mereka masih bisa nyalon menjadi “Wakil Rakyat” lagi.
Untuk
mewujudkan Keadilan Sosial, maka harus dimulai dari pemerintah, jika
pemerintahnya sendiri mementingkan diri mereka saja maka Indonesia tidak bisa
benar-benar “Merdeka”. Betapa pentingnya pemerintah yang peduli dan mau
berkorban untuk negara. Banyak tantangan yang harus dihadapi, tetapi dengan
upaya yang terus-menerus dan sungguh-sunggruh, Indonesia dapat lebih dekat
mencapai visi negara UUD 1945.
Tidak ada komentar