Merdeka adalah Keadilan: Esai Afiif Abdurrahman Nazamzi

 


Microsoft AI Creator

Indonesia telah melewati 79 tahun dalam kemerdekaan, bebas dari penjajahan. Tapi apakah Indonesia benar-benar “Merdeka”? Dan apakah Indonesia berhasil berkembang Indonesia menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur sesuai visi UUD 1945?

Visi bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah "menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur". Selain visi, UUD 1945 juga mencantumkan misi negara, yaitu: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Bagian yang ingin saya utamakan di essay ini adalah Keadilan Sosial. Di satu sisi, ada peningkatan dalam pengentasan kemiskinan, akses kesehatan, dan pendidikan. Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, kesenjangan ekonomi masih besar, distribusi kekayaan dan akses Pendidikan yang tidak merata, dan tingginya angka pengangguran menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki.

Menurut saya yang paling parah adalah pejabat-pejabat yang menyalahgunakan kuasa mereka, yang seharusnya menjadi wakil suara rakyat dan membantu mensejahterakan rakyat sesuai dengan visi UUD 1945, malah mensejahterakan diri dan keluarga mereka sendiri. Kita sendiri telah menyaksikan betapa seringnya terjadi kasus korupsi dan suap, kita lihat betapa banyak dikasih keringanan dalam hukuman mereka dan kita lihat mereka masih bisa nyalon menjadi “Wakil Rakyat” lagi.

Untuk mewujudkan Keadilan Sosial, maka harus dimulai dari pemerintah, jika pemerintahnya sendiri mementingkan diri mereka saja maka Indonesia tidak bisa benar-benar “Merdeka”. Betapa pentingnya pemerintah yang peduli dan mau berkorban untuk negara. Banyak tantangan yang harus dihadapi, tetapi dengan upaya yang terus-menerus dan sungguh-sunggruh, Indonesia dapat lebih dekat mencapai visi negara UUD 1945.

Tidak ada komentar