![]() |
| Ibnu Khaldun. middleeastmonitor.com@2021 Merdeka.com |
Ibnu Khaldun
merupakan tokoh penting dalam peradaban Islam dari abad ke-14. Dalam dunia modern, dia bergelar
macam-macam. Mulai dari Bapak Sosiologi, peletak dasar Filsafat Sejarah,
perintis Ilmu Ekonomi, hingga penggagas teori politik.
Pemilik nama lengkap Abdul Rahman bin
Khaldun itu lahir di Tunis pada 1332. Dia menulis banyak karya. Di antaranya
adalah Kitab al-Ibar yang terdiri
atas tujuh jilid. Jilid pertamanya bertajuk Muqaddimah yang di Dunia Barat
dinamakan Prolegomena. Berikutnya, Ta’rif
yakni semacam autobiografi Ibnu Khaldun. Nama Ibnu Khaldun mencuat
secara global pada abad ke-17. Hal ini agaknya wajar. Sebab, semasa hidup Ibnu
Khaldun, peradaban Islam sedang meredup, baik di Timur maupun Barat.
Sementara, orang-orang Eropa baru
mengetahui karya-karyanya sejak abad ke-19. Para ilmuwan sosial Eropa begitu
terkesan dengan pemikiran Ibnu Khaldun mengenai sosiologi yang mendahului
zamannya, khususnya dalam Muqaddimah. Sebagai informasi,
istilah sosiologi itu sendiri baru muncul pada abad ke-19
ketika digagas filsuf Perancis, Auguste
Comte.
Sejarawan dan filsuf sosial Islam
Tunisia ini sudah merumuskan suatu model tentang suku bangsa nomaden yang keras
dan masyarakat-masyarakat halus yang bertipe menetap dalam suatu hubungan yang
kontras. Karya Ibn Khaldun tersebut dituangkan dalam bukunya yang berjudul
Al-Muqaddimah tentang sejarah dunia dan sosial budaya yang dipandang sebagai
karya besar di bidang tersebut.
Dari kajiannya tentang watak masyarakat
manusia, Khaldun menyimpulkan bahwa kehidupan nomaden lebih dahulu ada
dibanding kehidupan kota dan masing-masing kehidupan ini memiliki karakteristik
tersendiri. Menurut pengamatannya, politik tidak akan timbul kecuali dengan
penaklukan, dan penaklukan tidak akan terealisasi kecuali dengan solidaritas.
Lebih jauh lagi, ia mengemukakan bahwa kelompok yang terkalahkan selalu senang
mengekor ke kelompok yang menang, baik dalam selogan, pakaian, kendaraan, dan
tradisi. Selain itu, salah satu watak seorang raja adalah sikapnya yang
menggemari kemewahan, kesenangan, dan kedamaian. Dan apabila hal-hal ini
semuanya mewarnai sebuah negara maka negara itu akan masuk dalam masa senja.
Dengan demikian kebudayaan itu adalah tujuan masyarakat manusia dan akhir usia
senja.
Pendapat Khaldun tentang watak-watak
masyarakat manusia dijadikannya sebagai landasan konsepsinya bahwa kebudayaan
dalam berbagai bangsa berkembang melalui empat fase, yaitu fase primitif atau
nomaden, fase urbanisasi, fase kemewahan, dan fase kemunduran yang mengantarkan
kehancuran. Kemudian keempat perkembangan ini oleh Ibnu Khaldun sering disebut
dengan fase pembangunan, pemberi kabar gembira, penurut, dan penghancur.
Model masyarakat yang Khaldun gambarkan
mengenai tipe-tipe sosial dan perubahan sosial diwarnai oleh warisan khusus
dari pengalaman dunia gurun pasir di Jazirah Arab. Tujuannya tidak hanya untuk
memberikan suatu derskripsi historis mengenai masyarakat-masyarakat Islam Arab,
tetapi untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum atau hukum-hukum yang mengatur dinamika
masyarakat dan proses perubahan sosial secara keseluruhan.
Semangat atau sikap ilmiahnya dalam menganalisis sosial budaya, pada umumnya mendekati bentuk penelitian ilmiah modern, dan isinya secara substantif dapat disejajarkan dengan teori sosial modern. Namun demikian, karya Khaldun sudah banyak diabaikan oleh para ahli teori sosial di Eropa dan Amerika, mungkin antara lain karena dunia Arab saat itu mulai mundur, sedangkan Eropa dan Amerika semakin mendominasi.
Keistimewaan Muqaddimah
Muqaddimah merupakan
karya yang melejitkan nama Ibnu Khaldun dalam peta peradaban Islam. Buku ini
dianggap sebagai uraian yang paling sistematis tentang seluk-beluk ilmu sosial.
Lantaran itu, pembacanya dapat memahami secara mendalam situasi dunia Muslim
dalam abad pertengahan.
Filsuf dan sejarawan Inggris, Arnold J Toynbee, mengagumi Muqaddimah sebagai
karya paling luar biasa yang pernah ditulis dalam era kapanpun dan di manapun.
Baginya, Ibnu Khaldun merupakan orang pertama yang memperlakukan sejarah sebagai sebuah
ilmu, alih-alih narasi subjektif.
Adapun menurut Charles Issawi, Ibnu Khaldun adalah
tokoh terawal yang menemukan dasar-dasar sosiologi. Khususnya, pemikiran bahwa
fenomena sosial mematuhi suatu kaidah tertentu yang mesti dicari sosiolog.
Caranya dengan mengumpulkan dan
menghubungkan fakta-fakta dalam masyarakat yang diteliti. Kaidah ini bekerja
secara struktural, sehingga tidak dapat diubah lantaran tindakan individu.
Segenap gagasan Ibnu Khaldun bermuara pada kesimpulan, fenomena masyarakat
dapat diteliti secara sains.
Ibnu Khaldun juga diakui sebagai pelopor studi filsafat sejarah modern. Sarjana Amerika Serikat, Philip K Hitti menegaskan kontribusi besar Ibnu Khaldun dengan pujian panjang-lebar: “Belum pernah ada sebelum dia, baik itu Arab apalagi Eropa, yang memiliki pandangan komprehensif dan filosofis mengenai sejarah. Ibnu Khaldun merupakan filsuf-sejarah yang paling brilian yang pernah dihasilkan Dunia Islam. Dia termasuk yang paling besar sepanjang sejarah.”
Singkatnya, kontribusi besar Ibnu
Khaldun ialah merasionalkan ilmu sejarah serta pada penyusunan metode-metode
dan tujuan kajian tersebut.
Ibnu Khaldun merupakan keturunan Arab
Hadramaut dari Yaman. Kakek dan orang tuanya termasuk pelarian politik dari
Andalusia yang kemudian menetap di Tunis. Mereka mendapatkan kedudukan
terhormat di tengah masyarakat Afrika Utara dan Andalusia.
Pengertian Sosiologi menurut Ibnu Khaldun, ilmu pengetahuan yang menjelaskan tentang solidaritas sosial melalui konsep ashabiyah, yakni sebuah konsep yang menjelaskan bahwa manusia pada dasarnya memiliki kedekatan dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya.


Tidak ada komentar