Ziauddin Sardar

 


Ziauddin Sardar
                                        https://happinesssummit.eu/speaker/ziauddin-serdar/

Ziauddin Sardar dikenal dengan pemikirannya tentang shari’ah sebagai metodologi problem solver. Sardar memaknai syari’at, karena Islam bukan sekedar agama dengan sebuah cara pandang dunia yang integratif, lebih dari itu, ia mengintregasikan semua aspek realitas dengan memberikan perspektif moral tentang setiap aspek dari ikhtiar manusia. Sardar menekankan bahwa Islam hanya memberi perspektif moral yang adil di mana umat Islam dituntut berjuang untuk menemukan jawaban bagi persoalan manusia.

Untuk mencapai predikat Problem Solver problematika sosial, Al-Qur’an sebagai parameter baku bagi umat Muslim secara eksplisit memberikan motivasi melalui teksnya mengenai konsep ‘ilm yang sering diterjemahkan sebagai pengetahuan. Sayangnya, interpretasi konsep ‘ilm mengalami reduksi yang cukup mengkhawatirkan bagi perlambangan peradaban Islam mendatang. Namun sayangnya, Shari‘ah banyak disalahartikan dan disalahgunakan oleh umat Islam diberbagai belahan dunia.

Ia tidak lagi difahami sebagai epistemologi keilmuan muslim yang dapat merespon bahkan menjadi solusi bagi persoalan-persoalan peradaban modern. Shari‘ah hanya difahami sebatas domain hukum dan nilai-nilai yang Shari‘ah berusaha untuk mempromosikan dan isu-isu nyata yang harus ditangani hampir diabaikan. Selain itu, Shari‘ah tidak hanya dipaksa masuk ke dalam kerangka sempit hukum, tapi terbatas bahkan lebih hanya satu atau dua segmen dari aturan hukum.

Dengan demikian, aspek-aspek Shari‘ah yang berhubungan dengan kejahatan dan hukuman dan tokoh perilaku sosial menjadi pekerjaan ulama tradisional dan modem temporer. Dengan memecah-belah Shari‘ah dengan cara ini, dan dengan mengabaikan tujuan secara keseluruhan etika, ulama Muslim telah merusak alam penting holistik dan menyajikannya dengan cara yang aneh.

 


Tidak ada komentar